Ad imageAd image

Penipuan Investasi Online Marak di Wonosobo, Pemkab Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan

Lintas Topik Author
3 Min Read

Wonosobo (Lintas Topik.com) – Praktik penipuan investasi berbasis online mulai menjerat warga Kabupaten Wonosobo.

Sejumlah laporan yang masuk ke pemerintah daerah menunjukkan masyarakat menjadi korban tawaran investasi dan pekerjaan daring dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.13.42/568 Tahun 2026 tentang kewaspadaan terhadap penipuan investasi berbasis online yang marak beredar melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, mengatakan laporan warga terkait penipuan digital itu diterima pemerintah daerah melalui kanal pengaduan LaporBup serta informasi yang berkembang di masyarakat.

“Beberapa warga dilaporkan telah menjadi korban penipuan investasi online yang ditawarkan melalui media sosial dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat,” kata Andang, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, kerugian yang dialami korban tidak hanya berupa hilangnya uang, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran data pribadi yang dapat dimanfaatkan pelaku untuk penipuan lanjutan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Salah satu modus yang kini banyak beredar adalah pengiriman file berformat APK melalui WhatsApp, SMS, email, maupun media sosial.

File tersebut biasanya dikirim dengan berbagai dalih, seperti undangan pernikahan digital, notifikasi transaksi perbankan, pembaruan aplikasi, hingga pemberitahuan pengiriman paket.

Pesan tersebut sering kali terlihat meyakinkan karena menggunakan foto profil resmi atau bahkan berasal dari akun WhatsApp milik orang yang dikenal korban akibat pembajakan akun.

Ketika korban mengunduh dan memasang aplikasi tersebut di ponsel, pelaku dapat memperoleh akses terhadap data pribadi hingga layanan perbankan digital milik korban.

Akibatnya, korban berisiko mengalami kebocoran data, penyalahgunaan mobile banking, transaksi ilegal, hingga pengambilalihan akun media sosial.

Selain itu, pemerintah daerah juga mencatat maraknya penipuan dengan modus tawaran pekerjaan daring yang menjanjikan penghasilan tinggi untuk pekerjaan sederhana, seperti menonton video, memberikan ulasan produk, atau membagikan konten di media sosial.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam praktiknya, pelaku biasanya terlebih dahulu memberikan tugas kecil dengan bayaran tertentu untuk membangun kepercayaan korban.

Setelah itu korban diminta menyetor sejumlah uang dengan alasan biaya pelatihan, pembelian perangkat lunak, atau verifikasi sistem.

Setelah dana dikirim, pelaku biasanya memutus komunikasi.

Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Wonosobo meminta seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa untuk meningkatkan kewaspadaan dan aktif menyosialisasikan bahaya penipuan investasi digital kepada masyarakat.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya terhadap pesan yang berisi tautan mencurigakan, tawaran investasi dengan keuntungan tidak masuk akal, maupun permintaan data pribadi seperti nomor rekening dan kode OTP.

Apabila menerima pesan mencurigakan, warga diminta segera memblokir nomor pengirim dan tidak menindaklanjuti pesan tersebut.

Jika terjadi dugaan penipuan investasi, masyarakat juga didorong segera melaporkan kasus tersebut melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepada aparat kepolisian terdekat.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment