Wonosobo (Lintas Topik) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar Operasi “Wira Waspada” selama tiga hari, mulai Selasa (7/4/2026) hingga Kamis (9/4/2026), dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran keimigrasian di wilayah kerjanya.
Wilayah operasi mencakup Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, hingga Kabupaten Temanggung. Fokus pengawasan diarahkan ke kawasan industri serta destinasi wisata yang banyak dikunjungi warga negara asing (WNA), termasuk kawasan Candi Borobudur.
Dalam operasi tersebut, tim melakukan penyisiran ke sejumlah perusahaan yang terindikasi mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), sekaligus memantau aktivitas WNA di lokasi wisata.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Taufan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
“Operasi Wira Waspada adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan seluruh TKA di wilayah kerja kami tertib administrasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengawasan difokuskan pada pelanggaran administratif seperti overstay, tidak memiliki izin tinggal yang sah, hingga aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Selain itu, Imigrasi Wonosobo juga mengimbau para pimpinan perusahaan untuk proaktif melaporkan keberadaan tenaga kerja asing di lingkungan kerja masing-masing.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pelanggaran keimigrasian serta menghindari potensi tindakan tegas dari aparat di kemudian hari.***
Editor : Agus Hidayat






