Wonosobo ( Lintas Topik.com)-– Seorang pria berinisial BS (34), warga Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, diamankan Satresnarkoba Polres Wonosobo setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Saat ditangkap di teras rumahnya pada Jumat (17/4/2026) sore, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok beserta sejumlah alat hisap di kamar tersangka.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalikajar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan BS sekitar pukul 16.30 WIB di rumahnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,24 gram yang dibungkus tisu putih dan dimasukkan ke dalam potongan sedotan plastik berlakban oranye.
Barang haram itu disimpan di dalam bungkus rokok yang berada di saku celana pendek yang dikenakan tersangka.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan seperangkat alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, antara lain bong dari botol plastik bekas, pipet kaca, sekop dari sedotan plastik, korek api gas, gunting, serta sejumlah plastik klip bekas pembungkus narkotika.
Dari pemeriksaan awal, BS mengaku telah beberapa kali membeli sabu untuk digunakan sendiri dengan harga ratusan ribu rupiah.
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Wonosobo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul narkotika yang diperoleh tersangka.***
Editor : Agus Hidayat






