Ad imageAd image

Rokok Ilegal Masih Bebas Beredar, Tiga Toko di Kalibawang Kedapatan Jualan

Lintas Topik Author
2 Min Read
Petugas Satpol PP Kabupaten Wonosobo melakukan razia peredaran rokok ilegal di Kecamatan Kalibawang. (LT / Diskominfo Wonosobo)

WONOSOBO (Lintas Topik.com) – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo belum juga surut. Dalam operasi gabungan yang digelar di Kecamatan Kalibawang, petugas masih menemukan praktik penjualan rokok tanpa cukai di tingkat pengecer.

Operasi yang berlangsung pada Kamis (24/4/2026) itu menyasar lima lokasi yang dicurigai menjadi titik peredaran. Hasilnya, tiga toko terbukti menjual rokok ilegal, baik tanpa pita cukai maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa rokok ilegal masih relatif mudah ditemukan di lapangan, meski penindakan rutin dilakukan aparat.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Wonosobo, Rame Istakhori, mengatakan selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal.

“Tidak hanya penindakan, kami juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara dan berpotensi menimbulkan sanksi hukum,” ujarnya.

Rokok ilegal umumnya beredar tanpa pita cukai resmi, menggunakan pita palsu, atau berpita tetapi tidak sesuai dengan jenis dan golongannya. Selain itu, kemasan kerap tidak mencantumkan informasi produksi maupun peringatan kesehatan secara lengkap.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Di sisi lain, harga yang jauh lebih murah menjadi salah satu faktor yang membuat rokok ilegal tetap diminati, baik oleh pedagang maupun konsumen.

Perwakilan Bea Cukai Magelang, M. Adi Salam, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Wonosobo.

“Sinergi antarinstansi akan terus kami perkuat, dan kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal,” katanya.

Barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Aparat mengimbau para pelaku usaha agar tidak tergiur keuntungan jangka pendek dari penjualan rokok ilegal, mengingat risiko hukum serta dampaknya terhadap penerimaan negara yang cukup besar.

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment