Wonosobo (Lintas Topik.Com)– Peristiwa tragis terjadi di Kampung Jolontoro, Kelurahan Sambek, Kecamatan Wonosobo. Seorang pria berusia 46 tahun bernama Paiman tega menganiaya ayah kandungnya, Tarsono (69), hingga meninggal dunia.
Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan melalui Kasat Reskrim AKP Arif Kristiawan mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025, dan dipicu oleh cekcok sepele antara pelaku dan korban.
“Korban menyuruh anaknya memperbaiki keran air rumah yang bocor, namun pelaku menolak. Dari situ terjadi pertengkaran yang berujung pada tindak kekerasan,” kata AKP Arif saat konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Pelaku diduga menendang bagian perut korban, membanting, dan membenturkan kepala ayahnya ke tembok. Akibat luka yang mengenai organ vital, serta ditambah faktor usia dan kondisi kesehatan, korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu malam (14/5/2025).
Sebelum meninggal, korban sempat mengeluh sakit kepada istrinya—yang juga ibu kandung pelaku—dan tetangga mereka. Warga sudah menyarankan korban untuk memeriksakan diri ke rumah sakit dan melaporkan kejadian ke RT, namun nyawa korban tidak tertolong.
AKP Arif menambahkan bahwa dari hasil pendalaman, pelaku menyimpan dendam lama terhadap ayahnya. Ia mengaku kerap mendapat perlakuan kasar sejak kecil, dan konflik keluarga yang menumpuk menjadi pemicu kemarahan yang meledak.
“Tidak ada unsur perencanaan pembunuhan. Ini murni penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.***
Editor : Agus Hidayat