Wonosobo (Lintas Topik.com) — Suasana sebuah rumah di kawasan Garung yang awalnya tampak biasa saja, mendadak berubah tegang saat petugas kepolisian datang.
Empat pria yang tengah asyik bermain kartu ceki tak sempat mengelak ketika aparat melakukan pengecekan dalam patroli rutin, Minggu (8/3/2026) malam.
Sekitar pukul 22.45 WIB, tim dari Satreskrim Polres Wonosobo yang sedang berpatroli mencurigai adanya aktivitas berkumpul di dalam rumah tersebut.
Kecurigaan itu terbukti. Di dalam, empat orang kedapatan sedang bermain judi kartu dengan uang sebagai taruhan.
Tanpa perlawanan, mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Wonosobo. Keempatnya masing-masing berinisial RY (66), H (53), RZ (54), dan S (54), yang diketahui sudah cukup lama saling mengenal.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut.
Mulai dari meja permainan, dua set kartu ceki, satu set kartu remi, wadah kartu, hingga uang tunai yang diduga sebagai taruhan dengan total mencapai jutaan rupiah.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat.
“Patroli rutin akan terus kami tingkatkan. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas perjudian, sekecil apa pun, tetap memiliki konsekuensi hukum dan berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat pasal perjudian dalam KUHP terbaru dengan ancaman hukuman penjara hingga tiga tahun. ***
Editor : Agus Hidayat
