Wonosobo (Lintas Topik.com) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Setelah sebelumnya menerima penghargaan dari Ombudsman RI, instansi tersebut kembali meraih penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Pelayanan Baik dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penghargaan terbaru diserahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Taufan, saat kunjungan kerja tim gabungan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Ombudsman RI di Wonosobo, Senin (18/5).
Capaian ini melengkapi penghargaan yang sebelumnya diterima Kantor Imigrasi Wonosobo dari Ombudsman RI pada 7 April 2026. Saat itu, penghargaan diberikan atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah.
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Taufan, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku,” ujar Taufan.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan oleh kementerian maupun Ombudsman menjadi instrumen penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan bebas dari praktik maladministrasi.
“Kami berkomitmen mempertahankan standar pelayanan yang sudah baik sekaligus terus melakukan perbaikan di berbagai aspek. Harapannya, masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, nyaman, dan profesional,” tambahnya.
Selain agenda penyerahan penghargaan, kunjungan tim gabungan juga membahas tindak lanjut rekomendasi Ombudsman RI terkait upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), sekaligus menjaring masukan untuk penyusunan kebijakan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.***
Editor : Agus Hidayat
