Wonosobo (Lintas Topik.Com) – Pemerintah Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif bagi seluruh warga, termasuk kelompok rentan.
Melalui Tim Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), petugas melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-El) secara jemput bola bagi warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Jangkrikan, Rabu (5/11/2025).
Camat Kepil, Eko Premono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata upaya pemerintah menghapus diskriminasi dalam pelayanan publik.
“Siapapun mereka, termasuk ODGJ dan penyandang disabilitas, berhak memiliki KTP sebagai identitas resmi dan hak dasar warga negara,” ujarnya.
Menurut Eko, kepemilikan KTP-El sangat penting karena memudahkan warga ODGJ mengakses berbagai layanan publik, mulai dari bantuan sosial, BPJS Kesehatan, hingga fasilitas kesehatan. “Mereka adalah subjek hukum yang wajib dilayani negara,” tegasnya.
Proses perekaman dilakukan langsung di rumah warga ODGJ dengan didampingi keluarga dan perangkat desa.
Tim Paten membawa peralatan perekaman biometrik lengkap, meliputi sidik jari, retina, dan foto wajah, untuk memastikan pelayanan berjalan aman dan nyaman.
Eko mengapresiasi peran aktif perangkat Desa Jangkrikan yang membantu melakukan pendataan dan komunikasi dengan keluarga ODGJ.
“Pendekatan kepada keluarga penting agar proses perekaman berjalan lancar dan warga sekitar merasa tenang,” katanya.
Ia menambahkan, program jemput bola ini akan terus dilanjutkan ke desa-desa lain di wilayah Kecamatan Kepil.
Selain ODGJ, Tim Paten juga akan menyasar kelompok rentan lain seperti lansia sakit dan penyandang disabilitas dengan keterbatasan mobilitas.
“Harapan kami, seluruh warga Kepil memiliki dokumen kependudukan yang lengkap agar hak-hak sipil dan akses terhadap program kesejahteraan sosial bisa terjamin,” tutup Eko.***
Editor : Agus Hidayat
