Masyarakat Adat dan Aktivis Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat

20 Views
2 Min Read
Pulau Gag di Raja Ampat kini menjadi sorotan setelah dibukanya tambang Nikel yang dinilai akan merusak lingkungan , ( dok. istimewa)

Raja Ampat (Lintas Topik.Com) – Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat semakin menguat. Masyarakat adat Suku Kawe dan Kawei, bersama aktivis lingkungan dan pelaku industri pariwisata, menyatakan penolakan keras terhadap rencana eksploitasi tambang nikel oleh PT Gag Nikel dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di wilayah mereka.

Pada awal Juni 2025, aksi protes dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di Kampung Manyaifuin dan Selpele, Distrik Waigeo Barat Kepulauan. Masyarakat memasang baliho besar bertuliskan penolakan terhadap aktivitas tambang, menegaskan bahwa operasi pertambangan akan merusak ekosistem laut, mengancam pariwisata, dan mengganggu kehidupan sosial ekonomi masyarakat setempat.

Perwakilan masyarakat adat menyatakan bahwa izin konsesi tambang yang diberikan kepada PT MRP mencakup area seluas 2.193 hektare, termasuk wilayah hutan lindung dan tanah adat yang memiliki nilai ekologis tinggi. Mereka menegaskan bahwa keberadaan tambang di wilayah tersebut akan membawa dampak negatif yang besar terhadap lingkungan dan kehidupan mereka.

Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa izin tambang di Pulau Kawe telah diterbitkan sejak 2005, dan pemerintah hanya menertibkan legalitas serta memberikan kepastian hukum terhadap investasi yang sudah ada. Namun, pernyataan tersebut tidak meredakan kekhawatiran masyarakat lokal dan aktivis lingkungan.

Organisasi lingkungan seperti WALHI dan Greenpeace Indonesia mengkritik keras rencana eksploitasi tambang di Raja Ampat. Mereka menegaskan bahwa kawasan ini masuk dalam ekoregion laut yang sangat sensitif, dengan status kawasan konservasi yang semestinya tidak boleh disentuh oleh aktivitas pertambangan. Greenpeace menyatakan bahwa walaupun secara administratif izin lama masih sah, namun secara etika dan ekologi, proyek ini bertentangan dengan semangat perlindungan lingkungan global.***

Editor : Agus Hidayat

- Advertisement -
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version