WONOSOBO – Merasa semakin terdesak oleh perkembangan pasar modern dan minimnya perlindungan pemerintah, para pedagang pasar tradisional di Kabupaten Wonosobo menyatukan suara melalui Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Wonosobo. Mereka mendatangi DPRD Kabupaten Wonosobo untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dirasakan para pedagang pasar rakyat.
Dalam audiensi yang digelar bersama DPRD, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta instansi terkait, para pedagang mengungkapkan kondisi pasar tradisional yang dinilai semakin memprihatinkan. Mulai dari menurunnya jumlah pembeli, kondisi sarana dan prasarana yang belum memadai, hingga persaingan yang dianggap tidak seimbang dengan pasar modern.
Ketua APPSI Kabupaten Wonosobo, Fikri Wijaya, mengatakan keluhan yang disampaikan merupakan aspirasi yang selama ini terpendam di kalangan pedagang pasar tradisional.
“Ini unek-unek yang sudah lama terpendam dari masyarakat pasar tradisional. Selama ini kami merasa seperti terpinggirkan. Sementara yang terlihat, pemerintah lebih serius mengurus yang besar-besar. Padahal pasar tradisional merupakan tempat hidup orang banyak,” ujarnya.
Menurut Fikri, terdapat sekitar 10 ribu penggiat pasar tradisional di Kabupaten Wonosobo yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perdagangan di pasar rakyat. Namun kondisi yang mereka hadapi saat ini, kata dia, semakin berat.
“Pasar tradisional sekarang hidup segan mati tak mau. Kalau tidak ada perlindungan dan penguatan, kami khawatir lama-lama pasar tradisional bisa hilang. Padahal di sanalah masyarakat kecil mencari nafkah,” katanya.
Ia menjelaskan, APPSI lahir dari kesamaan keprihatinan para pedagang di berbagai pasar tradisional. Selama ini persoalan pasar kerap disuarakan secara sendiri-sendiri oleh masing-masing pasar. Namun setelah dilakukan komunikasi antar pedagang, ternyata masalah yang dihadapi hampir sama.
“Dulu kami bicara parsial, pasar per pasar. Setelah kami kumpulkan dan saling berdiskusi, ternyata keprihatinannya sama. Karena itu kami menyatukan aspirasi agar suara pedagang lebih kuat,” ujarnya.
APPSI menilai langkah paling mendesak yang harus dilakukan pemerintah adalah memperkuat perlindungan terhadap pasar tradisional. Selain perbaikan sarana dan prasarana, pedagang juga meminta adanya regulasi yang berpihak pada keberlangsungan usaha rakyat.
“Kami ingin ada perlindungan dan penguatan pasar. Bagaimana kami bisa bertahan kalau tidak ada regulasi yang membantu? Pasar tradisional sekarang dihadapkan langsung dengan pelaku usaha bermodal besar yang memiliki kekuatan jauh lebih besar,” kata Fikri.
Senada dengan itu, Sekretaris APPSI Kabupaten Wonosobo Muhammad Yazid mengatakan persoalan utama yang dirasakan pedagang saat ini adalah semakin sepinya aktivitas perdagangan di pasar tradisional.
“Tuntutan paling pokok dari pedagang adalah bagaimana pasar kembali ramai. Pasar tradisional merupakan bagian dari kearifan lokal yang sudah ada turun-temurun. Kalau pedagang kecil dengan modal seadanya dibenturkan dengan pemilik modal besar yang memiliki jaringan nasional, tentu akan kalah,” ujarnya.
Menurut Yazid, kebijakan pemerintah seharusnya lebih berpihak kepada masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari pasar tradisional.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo menyatakan pihaknya memahami keresahan yang disampaikan para pedagang. Ia mengakui keberadaan pasar modern yang semakin banyak dan berdekatan dengan pasar rakyat berpotensi melemahkan pasar tradisional.
“Pasar modern yang terlalu dekat dan terlalu banyak tentu akan melumpuhkan pasar tradisional. Karena itu pemerintah wajib melindungi mereka. Pasar tradisional harus diberdayakan dan diperbaiki,” katanya.
Menurut Eko, upaya penyelamatan pasar tradisional tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga harus diikuti dengan perbaikan tata kelola dan kebijakan yang mendukung keberlangsungan usaha pedagang kecil.
Ia juga mendorong adanya keberpihakan terhadap pasar tradisional, termasuk melalui ajakan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk berbelanja di pasar rakyat terdekat guna membantu menggerakkan roda perekonomian pedagang.
DPRD, lanjut Eko, akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan APPSI dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Kami wajib menindaklanjuti apa yang menjadi harapan para pedagang. Tujuannya agar kondisi pasar tradisional di Kabupaten Wonosobo bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.
