Wonosobo (Lintas Topik.com) – Pengurus PPT Desbumi Kabupaten Wonosobo dibekali kemampuan mengidentifikasi kasus dan membantu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui pelatihan paralegal di Aroma Resto Wonosobo, Senin (19/10/2026).
Pelatihan ini diarahkan untuk memperkuat pendampingan bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya yang menghadapi persoalan hukum, termasuk membantu mereka mengakses layanan bantuan hukum.
Keterbatasan akses bantuan hukum masih menjadi persoalan bagi kelompok pekerja migran.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penguatan kapasitas pengurus Desbumi agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Materi pelatihan mencakup pemahaman tentang peran paralegal, identifikasi kasus, pemberian bantuan pertama kepada korban, serta pendampingan untuk mengakses proses hukum.
Pembekalan tersebut diharapkan membantu pengurus mengenali kebutuhan korban dan mendukung pemenuhan hak-haknya.
Kegiatan menghadirkan Betty Noviana Kusumawaty, Koordinator Program Upipa Wonosobo, sebagai fasilitator.
Sebanyak 25 orang dijadwalkan terlibat, terdiri atas 19 perwakilan dari 16 kelompok Desbumi yang tersebar di Kecamatan Sukoharjo, Leksono, Watumalang, dan Kertek.
Ketua SARI, Tri Hananto mengatakan pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan dan pembekalan bagi para pengurus Desbumi.
Pelatihan diselenggarakan melalui Program INKLUSI, Kemitraan Australia–Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif, yang dilaksanakan SARI bersama Pemerintah Kabupaten Wonosobo bekerja sama dengan Migrant CARE.
Program ini berfokus pada penguatan perempuan pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
Melalui pelatihan tersebut, pengurus PPT Desbumi diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam membantu korban TPPO dan menangani persoalan pekerja migran, sejak pengenalan kasus hingga akses pendampingan hukum. ***
Editor : Agus Hidayat







