Ad image

Pola Asuh Tidak Tepat Jadi Salah Satu Penyebab Utama Stunting

10 Views
2 Min Read
Anggota Komisi IX DPR RI Nafa Urbach memberikan pengarahan pada acara Komunikasi Informasi Edukasi bersama Balai Besar POM di Desa Tanjunganom Kecamatan Kaliwiro Wonosobo. ( LT /Ida Agus)

Wonosobo (Lintas Topik.Com)Pola asuh yang kurang tepat menjadi salah satu penyebab utama terjadinya stunting pada anak di Indonesia, dengan kontribusi mencapai 32 persen. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Nafa Urbach saat menghadiri kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi bersama Balai Besar POM di Desa Tanjunganom, Kecamatan Kaliwiro, Wonosobo, pada Senin (21/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Nafa menyoroti pentingnya peran ibu dalam membentuk generasi emas. Ia mengkritisi kebiasaan sebagian ibu yang lebih fokus pada media sosial ketimbang pola asuh anak.

“Lha kalau ibu-ibunya seneng dolanan Facebook dan scroll TikTok, bagaimana dengan pola pengasuhan anak-anaknya?” ujar Nafa.

Selain pola asuh, Nafa juga mengungkap bahwa 16 persen kasus stunting disumbang oleh persoalan yang dialami ibu hamil, sehingga memerlukan penanganan serius. Ia menekankan pentingnya keberadaan posyandu sebagai garda terdepan dalam pencegahan stunting, dan menjanjikan distribusi biskuit bernutrisi tinggi ke setiap posyandu.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpikir kritis dan meninggalkan pola pikir lama seperti “banyak anak banyak rezeki”, yang menurutnya kini sudah tidak relevan.

“Sulit mewujudkan pola asuh yang bagus jika terlalu banyak anak. Anak-anak yang menjadi korban bahkan bisa gagal melanjutkan pendidikan dan akhirnya menjadi beban,” tegas politisi Partai NasDem itu.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Semarang, Lintang Purbajaya, menyampaikan bahwa BPOM memiliki jejaring pengawasan hingga ke tingkat puskesmas melalui Dinas Kesehatan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan produk berbahaya atau kadaluwarsa, karena semua laporan akan dijamin kerahasiaannya.

“Semua data yang masuk dijamin kerahasiaannya karena sudah terintegrasi dalam sistem,” ujar Lintang.

Lintang juga mengungkap bahwa penjualan produk obat dan makanan secara online menjadi tantangan terbesar saat ini. BPOM, kata dia, telah menerbitkan standar distribusi obat secara online sejak 3 Juli lalu.

“Sekarang produk yang dijual di marketplace wajib memiliki izin. Jika tidak, akan kami take down,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola asuh yang baik serta pengawasan terhadap produk pangan dan obat-obatan, demi mendukung terwujudnya generasi emas bebas stunting di masa depan.***

- Advertisement -

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version