Sengketa 4 Pulau Memanas, DPR Desak Pemerintah Pusat Segera Bertindak

17 Views
2 Min Read
Sengketa 4 pulau antara Acewh sdan Sumatrera Utara semakin memanas. Pemerintah diharapkan bisa turun tangan untuk menyelesaikan masalah itu. ( dok. istimewa)

Jakarta (Lintas Topik.Com) – Sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara memanas. Pemerintah pusat diminta segera turun tangan agar konflik tidak meluas dan berdampak pada stabilitas kawasan.

Anggota Komisi II DPR RI, Agustina Mangande, mendesak pemerintah pusat untuk memediasi sengketa batas wilayah yang mencakup Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar. Ketegangan meningkat setelah Pemerintah Provinsi Aceh menolak hasil verifikasi terbaru Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan keempat pulau tersebut masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.

“Pemerintah pusat perlu memediasi semua pihak untuk duduk bersama, menyampaikan argumen masing-masing secara terbuka dengan dukungan data geografis, historis, dan budaya,” kata Agustina dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (15/6).

Agustina mengingatkan bahwa konflik batas wilayah tidak bisa dipandang sebelah mata, apalagi mengingat latar belakang sejarah Aceh yang memiliki pengalaman panjang dalam konflik bersenjata. “Penyelesaiannya butuh pendekatan hati-hati dan tidak bisa diselesaikan secara instan,” ujarnya.

Ia juga menyebut ada tiga penyebab utama yang sering memicu sengketa batas wilayah antarprovinsi:

  1. Perbedaan penafsiran terhadap batas administratif,
  2. Kepentingan ekonomi yang berbeda antarwilayah,
  3. Minimnya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur dan layanan publik di daerah perbatasan.

“Pemerintah pusat tidak boleh pasif. Harus segera bertindak sebagai penengah agar sengketa ini tidak melebar menjadi ketegangan politik yang lebih serius,” tegas Agustina.

- Advertisement -

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mengambil alih langsung persoalan tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco di Jakarta, Sabtu (14/6).

Ia menambahkan, Presiden akan segera mengumumkan keputusan terkait status keempat pulau tersebut. “Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” pungkasnya.***

Sumber : Antara News

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version