WONOSOBO, Lintas Topik.com – Seorang perempuan berinisial S (49), warga Kelurahan Sambek, Kecamatan Wonosobo, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Kamis (21/5/2026). Saat ditemukan, kondisi jenazah telah membusuk dan diduga telah meninggal lebih dari sepekan.
Penemuan jenazah bermula ketika seorang tetangga mencium bau tidak sedap dari arah rumah korban sekitar pukul 11.30 WIB. Warga kemudian merasa curiga karena korban sudah lebih dari satu pekan tidak terlihat beraktivitas di lingkungan sekitar, sementara lampu rumah dan terasnya diketahui masih menyala.
Kecurigaan tersebut dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Saat dilakukan pengecekan, korban terlihat tergeletak di atas tempat tidur di dalam kamar. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat kelurahan dan kepolisian.
Petugas Polsek Wonosobo bersama Tim Inafis Polres Wonosobo yang mendatangi lokasi selanjutnya membuka pintu rumah yang dalam keadaan terkunci. Korban ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi jenazah membusuk.
Kasi Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang Wibowo, saat dihubungi Lintas Topik, Jumat (22/5/2026), mengatakan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas medis dan tim identifikasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan petugas medis bersama tim identifikasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal karena faktor kesehatan,” kata Nanang.
Menurutnya, korban diketahui tinggal seorang diri di rumahnya. Dari keterangan warga, korban juga memiliki riwayat hipertensi dan pernah mengalami gangguan kesehatan beberapa waktu sebelumnya.
Nanang menambahkan, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban.
“Keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat pernyataan penolakan autopsi. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” ujarnya.
Polisi memastikan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, pemeriksaan di lokasi tetap dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian korban.***
Editor : Agus Hidayat
