Wonosobo Dinilai Komnas HAM, Desa Toleran Jadi Model Nasional Pengarusutamaan HAM

24 Views
3 Min Read
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menerima Komisioner Komnas HAM RI Anis Hidayah, dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Ramah HAM di Rumah Dinas Bupati, Selasa (24/6). ( Diskominfo Wonosobo)

Wonosobo (LintasTopik.com) – Kabupaten Wonosobo resmi menjadi salah satu daerah yang masuk dalam proses Penilaian Kabupaten/Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI). Penilaian ini dimulai Selasa (24/6/2025), ditandai dengan kunjungan tim verifikasi nasional ke Pendopo Kabupaten.

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penilai, Anis Hidayah, menyatakan bahwa Wonosobo menjadi contoh praktik baik integrasi prinsip-prinsip HAM dalam kebijakan pembangunan. Bahkan, Wonosobo disebutnya sebagai laboratorium sosial berbasis HAM karena keberhasilannya membangun toleransi dari akar rumput hingga ke kebijakan publik.

“Inovasi kebijakan, program inklusif, hingga penguatan nilai toleransi di akar rumput membuat Wonosobo layak menjadi rujukan daerah lain. Ini bukan sekadar evaluasi, tapi juga apresiasi atas praktik baik yang sudah berjalan,” ujar Anis.

Menurut Anis, penilaian dilakukan dengan metode mix-method (kuantitatif dan kualitatif) dan akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Tim akan melakukan studi kebijakan serta verifikasi lapangan ke OPD dan organisasi masyarakat sipil. Fokus utama penilaian meliputi empat aspek hak dasar: kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan pangan.

Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menegaskan bahwa komitmen daerah dalam mengarusutamakan HAM bukan sebatas narasi administratif, melainkan bagian dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Sejak 2013, kami konsisten mendorong kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan. Wonosobo Ramah HAM tumbuh dari semangat masyarakat, dialog terbuka, dan aksi nyata,” jelas Afif.

Afif juga menyoroti kekuatan sosial Wonosobo yang terletak pada budaya toleransi dan harmoni dalam keberagaman. Hal ini tercermin dalam kehidupan masyarakat di sejumlah desa seperti Buntu, Kapencar, Tanjunganom, Kadipaten, Jonggolsari, dan Butuh, yang selama ini dikenal sebagai Desa Toleran.

“Desa-desa ini menunjukkan bagaimana masyarakat bisa hidup berdampingan dalam perbedaan. Ini kekayaan sosial yang menjadi fondasi utama dalam pembangunan berbasis HAM,” tambahnya.

Pemkab Wonosobo disebut telah mengimplementasikan berbagai kebijakan pro-HAM seperti pembangunan ruang publik inklusif, penanggulangan kemiskinan, pendidikan inklusif, program zero stunting, Open Defecation Free (ODF), Gerakan Peduli Lansia, dan penguatan Kabupaten Layak Anak.

- Advertisement -

Afif berharap, kunjungan tim Komnas HAM dapat memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor dan menjadi momentum memperkuat komitmen pembangunan yang adil, setara, dan bermartabat.

Penilaian ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional 2024–2025 yang ditetapkan Kementerian PPN/Bappenas. Hasil akhirnya akan diumumkan pada 10 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional di Jakarta.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version