Ad image

153 Kasus Tercatat, SOP PPT Desbumi Wonosobo Difinalisasi untuk Perkuat Layanan Migran 

2 Min Read
Sekretaris Dinas PPKBPPPA Kabupaten Wonosobo, Aryati Prabandari memberikan materi dalam Workshop Peningkatan Kapasitas dan Pembaharuan PPT Desbumi Kab. Wonosobo.. ( LT ? Ida Agua)

Wonosobo (Lintas Topik.com)  — Sebanyak 153 kasus layanan pekerja migran tercatat di Pos Pelayanan Terpadu (PPT) Desa Buruh Migran (Desbumi) hingga awal 2026.  

Angka ini menjadi dasar penting dilakukannya finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui workshop yang digelar SARI Institute di Wonosobo, Rabu (29/4). 

Workshop yang digelar di RM Sari Rasa ini merupakan kolaborasi SARI Institute bersama Migrant CARE dan didukung Program Inklusi, dengan menghadirkan narasumber dari DPPKBPPPA Wonosobo. 

Sebanyak 13 Desbumi yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Wonosobo saat ini telah memiliki PPT dengan berbagai jenis layanan, mulai dari informasi, pengaduan kasus, perlindungan sosial, hingga pendampingan ekonomi bagi purna pekerja migran. 

Perwakilan SARI Institute, Tri Widiyanto, menegaskan bahwa workshop ini difokuskan untuk memfinalisasi SOP agar lebih aplikatif di lapangan. 

“Sebetulnya SOP sudah kita miliki, namun melalui workshop ini kita ingin memfinalisasi agar secara teknis benar-benar bisa menjadi panduan dalam pelayanan maupun pengaduan di PPT yang ada di Desbumi,” ujarnya. 

- Advertisement -

Ia menjelaskan, PPT saat ini menangani sedikitnya tujuh jenis layanan, di antaranya layanan informasi, data, pengaduan kasus, bantuan sosial dan perlindungan seperti BPJS, hingga pendampingan ekonomi bagi pekerja migran dan keluarganya. 

Selain penguatan SOP, inovasi layanan berbasis digital melalui sistem barcode juga terus dikembangkan. 

 Sistem ini memungkinkan masyarakat melakukan pengaduan secara mandiri dengan mengisi data dan kebutuhan layanan melalui perangkat digital. 

“Setiap pengaduan bisa diakses melalui barcode yang sudah kami pasang di desa. Di situ masyarakat mengisi identitas dan jenis layanan yang dibutuhkan. Jika diperlukan pendampingan lanjutan, maka akan ditindaklanjuti oleh pendamping atau paralegal,” jelas Tri.  

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam implementasi sistem tersebut, terutama terkait literasi digital masyarakat dan keterbatasan akses internet. 

“Ada beberapa kendala teknis, seperti masyarakat yang belum terbiasa menggunakan gadget atau keterbatasan akses internet. Karena itu, pendamping dari desa, SARI, maupun paralegal tetap berperan membantu proses pengaduan,” tambahnya. 

- Advertisement -

Selama lebih dari satu tahun implementasi, sistem tersebut telah mencatat sebanyak 153 laporan yang masuk ke dalam sistem layanan PPT. 

Melalui finalisasi SOP ini, diharapkan seluruh pengurus PPT, baik dari pemerintah desa maupun komunitas, memiliki panduan yang lebih jelas, rinci, dan mudah diterapkan sehingga kualitas layanan bagi pekerja migran dan keluarganya semakin meningkat. *** 

Editor : Agus Hidayat 

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version