Ad imageAd image

Atlet Aeromodelling Wonosobo Didiskualifikasi, Medali Emas Dicabut?

Lintas Topik Author
3 Min Read

WONOSOBO, LintasTopik.com – Keputusan diskualifikasi terhadap Arif Hidayat Abdillah, atlet aeromodelling Wonosobo yang sebelumnya finis di posisi pertama nomor Balap Tiang Kendali Radio (F3R) INA, menuai keberatan dari KONI Wonosobo.

KONI Wonosobo resmi mengajukan surat pengaduan kepada Dewan Hakim Porprov Jawa Tengah XVII KONI Jateng. Mereka meminta keputusan diskualifikasi tersebut dibatalkan dan Arif dikembalikan sebagai peraih medali emas.

Ketua Cabor Aeromodelling Wonosobo, Murkamtoro Prasetyo, mengatakan Arif sebelumnya menempati posisi pertama dalam perlombaan yang berlangsung Rabu (28/10/2026). Namun, hasil tersebut berubah setelah atlet dari Salatiga dan Purworejo mengajukan protes terkait spesifikasi mesin pesawat milik Arif.

Mesin tersebut dipersoalkan karena dinilai mengalami modifikasi. Setelah polemik itu, Arif didiskualifikasi dan posisinya merosot ke peringkat tujuh. Sementara itu, atlet Salatiga dan Purworejo naik ke posisi pertama dan kedua.

Murkamtoro mempersoalkan proses pemeriksaan mesin yang menjadi dasar keputusan tersebut. Menurut dia, pembongkaran mesin saat karantina justru dilakukan oleh atlet, bukan panitia. Pengawasan wasit teknis dalam proses itu juga dinilai tidak maksimal.

“Yang kami persoalkan adalah prosesnya. Kami menilai ada ketidakberesan dalam pemeriksaan mesin hingga berujung pada diskualifikasi atlet kami,” kata Murkamtoro, Kamis (29/10/2026).

- Advertisement -
Ad imageAd image

KONI Soroti Proses Pemeriksaan Mesin

Ketua KONI Wonosobo, Khozin, mengatakan keberatan tersebut disampaikan berdasarkan laporan tim ofisial. Menurut dia, pihaknya sebelumnya meminta adanya mesin pembanding untuk memastikan persoalan spesifikasi mesin, tetapi langkah tersebut tidak dilakukan.

Khozin juga menyoroti tidak adanya tenaga ahli mesin OS46 maupun ahli teknik mesin pesawat dalam proses karantina. Akibatnya, menurut dia, penilaian teknis yang menjadi dasar diskualifikasi patut dipertanyakan.

Ia menilai keputusan tersebut seharusnya didasarkan pada parameter teknis yang terukur dan standar yang telah ditetapkan sejak awal, bukan penilaian subjektif.

Selain itu, KONI Wonosobo mempertanyakan tidak adanya berita acara diskualifikasi yang menyertai keputusan akhir perlombaan.

Melalui surat pengaduan tersebut, KONI Wonosobo meminta Dewan Hakim Porprov Jateng meninjau kembali keputusan wasit teknis dan dewan juri pada nomor F3R INA.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Khozin berharap Dewan Hakim dapat memeriksa persoalan tersebut secara objektif, memberikan keputusan yang adil, serta memulihkan hak atlet Wonosobo apabila ditemukan kekeliruan dalam proses penilaian.

“Kami meminta agar diskualifikasi dibatalkan dan atlet kami dikembalikan sebagai peraih medali emas jika memang terbukti tidak ada pelanggaran,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak wasit teknis maupun dewan juri terkait keberatan yang diajukan KONI Wonosobo. ***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment