Ad imageAd image

Bawa Sabu dan Alat Hisap, Pria Asal Wonosobo Dibekuk Polisi di Jalan Lingkar Utara

Ida Agus
29 Views
2 Min Read
Satres Narkoba Polresd Wonosobo amankan tersangka R, yang kedapatan membawa narkotika jenis Sabu di kawasan jalan Lingkar Utara Wonosobo. ( LT / Ida Agus)

Wonosobo (Lints Topik.Com) – Seorang pria berinisial R (42), warga Kecamatan Wonosobo, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan alat isapnya. Penangkapan berlangsung saat operasi dini hari di kawasan Jalan Lingkar Utara, tepatnya di samping bangunan kosong, Senin (21/7/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.

Penangkapan R berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas gelap di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati tersangka sedang menggenggam bungkus rokok yang di dalamnya berisi sabu seberat 2,1 gram.

“Barang bukti ditemukan dalam bungkus rokok, dibungkus plastik bening, tisu putih, dan dilapisi lakban merah,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H.

Tak hanya sabu, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan 12 barang bukti, termasuk satu tas selempang berisi alat hisap (bong), pipet kaca, korek api gas, plastik klip, serta sebuah ponsel pintar yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Empat saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini, terdiri dari dua warga sipil dan dua anggota polisi yang terlibat langsung dalam proses penangkapan.

R dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

AKP Teguh menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok atau pengedar di balik tersangka. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani melapor.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama kalangan muda.

“Narkoba adalah jalan pintas menuju kehancuran. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berani melapor jika ada gejala penyalahgunaan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Polres Wonosobo dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih.***

Editor : Agus Hidayat

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Leave a Comment