Wonosobo (Lintas Topik.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wonosobo menyalurkan 1.260 paket bantuan lebaran kepada masyarakat yang membutuhkan menjelang Idulfitri.
Bantuan tersebut disalurkan kepada berbagai kelompok penerima, mulai dari imam masjid, marbot, ustaz dan ustazah, hingga warga kurang mampu.
Ketua Baznas Wonosobo, Priyo Purwanto, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program pentasarufan zakat yang dilaksanakan selama bulan Ramadan.
“Untuk paket lebaran yang kami tasarufkan jumlahnya sekitar 1.260 paket dan disalurkan kepada 21 kelompok penerima,” ujar Priyo kepada wartawan, Rabu (11/3).
Selain bantuan paket lebaran, Baznas Wonosobo juga mentasarufkan dana fisabilillah bagi 315 imam masjid, marbot, serta ustaz dan ustazah dengan total nilai mencapai Rp185 juta.
Menurut Priyo, jumlah bantuan yang disalurkan saat ini sebenarnya belum mampu menjangkau seluruh calon penerima yang terdata.
“Data yang masuk ke kami sebenarnya sekitar 1.700 penerima, sehingga bantuan yang bisa kami salurkan saat ini belum mencukupi semuanya. Namun kami berupaya menutup kekurangan tersebut melalui dukungan dari berbagai pihak,” katanya.
Ia menambahkan, sebagian bantuan juga berasal dari dukungan sejumlah lembaga, di antaranya Bank Syariah Indonesia (BSI) serta Baznas RI yang menyalurkan bantuan melalui jalur distribusi nasional.
“Dari Baznas RI ada bantuan yang disalurkan melalui dua jalur distribusi, yakni jalur utara dan jalur selatan.
Kabupaten Wonosobo masuk jalur selatan, sehingga kami berharap bantuan tersebut segera sampai untuk menambah jumlah paket yang disalurkan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Baznas Wonosobo juga menggelar bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Menara Masjid bagi para ketua dan admin Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan zakat di tingkat masjid sekaligus memperkuat sistem pelaporan secara digital.
Saat ini, tercatat 47 masjid di Wonosobo telah aktif menjalankan program UPZ Masjid dan mulai menggunakan sistem pelaporan digital melalui aplikasi SIMBA.
Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat yang diwakili Staf Ahli Bupati Satriarmoko menyampaikan apresiasi atas langkah Baznas dalam memperkuat tata kelola zakat di daerah.
Menurutnya, penyerahan Surat Keputusan (SK) UPZ masjid dan pelaksanaan bimbingan teknis tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di masjid berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dengan adanya legalitas yang jelas, pengelolaan dana umat di masjid diharapkan semakin tertata sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga mendorong para pengurus UPZ untuk memanfaatkan sistem digital dalam pelaporan zakat agar pengelolaan dana umat dapat dipantau secara lebih terbuka serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.***
Editor : Agus Hidayat







