Ad image

Hari Kedua Penertiban, Pemkab Wonosobo Potong Kabel Fiber Optik ISP Tak Berizin

87 Views
2 Min Read
oplus_2

Wonosobo ( Lintas Topik.com) — Pemkab Wonosobo kembali melakukan tindakan tegas pada hari kedua penertiban jaringan internet.

Sejumlah kabel fiber optik milik provider yang belum mengantongi izin dipotong di lapangan sebagai bagian dari penegakan aturan penataan infrastruktur telekomunikasi.

Operasi penertiban jaringan internet di Wonosobo memasuki tahap lebih tegas.

Pada hari kedua pelaksanaan, petugas memotong kabel fiber optik yang tidak berizin sekaligus menindak dua provider yang masuk jadwal pembinaan, yakni PT Taksa dan MyRepublic.

Kepala Bidang Bina Program Dinas Kominfo Wonosobo, Dani Ardiansyah mengatakan penindakan berjalan lebih efektif dibanding hari pertama.

PT Taksa bahkan langsung menyelesaikan perizinan dan mendapatkan penandaan resmi sebagai provider legal.

- Advertisement -

“Yang kita lakukan hari ini, pertama menyelesaikan perizinan PT Taksa, dan kedua menertibkan MyRepublic. Dua ISP ini masuk jadwal pembinaan,” ujar Dani, Selasa (2/12/25).

Pemotongan kabel dilakukan pada jalur yang tidak terdaftar dan tidak sesuai titik yang telah ditetapkan.

Langkah itu menjadi bagian dari SOP pembinaan yang sudah disiapkan sejak dua tahun lalu dan kini memasuki tahap penegakan.

Kabel Semrawut Jadi Sasaran Utama

Selain perizinan, fokus utama Pemkab adalah menindak kabel-kabel yang dipasang tanpa standar dan terlihat semrawut di ruang publik.

Jaringan yang melewati tiang tidak berizin atau melanggar aturan tiang bersama dipotong di lokasi.

- Advertisement -

“Kabel-kabel ini sudah terlalu marak dan tidak teratur. Penertiban harus ditegakkan agar penataan kota lebih rapi,” tegas Dani.

Provider Mulai Mengalah

Setelah sempat terjadi adu argumen pada hari pertama, beberapa provider kini mulai menunjukkan respons positif. Beberapa di antaranya datang sukarela untuk mengurus izin dan menyesuaikan jaringan.

Total ada 25 provider yang masuk daftar pembinaan. Delapan di antaranya berada di batch pertama, sementara sisanya telah menerima peringatan awal. Pemkab menargetkan seluruh proses selesai pada akhir 2026.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version