Ad imageAd image

Ingat Nomor Polisi Motor, Korban Bantu Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Sapuran

Lintas Topik Author
2 Min Read
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menunjukkan barang bukti kejahatan begal payudara di Sapuran Wonosobo. ( LT / Ida Agus)

Wonosobo (Lintas Topik.com) — Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang terjadi di jalan wilayah Desa Karangsari, Kecamatan Sapuran, pada Jumat (21/8/2026). Nomor polisi sepeda motor yang diingat korban dan saksi menjadi petunjuk untuk menemukan pria yang diduga sebagai pelaku.

Kasus tersebut diungkap pada Kamis (24/9/2026). Polisi telah menetapkan AF (25), warga Kecamatan Kalibawang, sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.15 WIB saat korban bersama seorang saksi mengendarai sepeda motor melewati jalan yang relatif sepi di wilayah Karangluas, Desa Karangsari.

Seorang pengendara motor datang dari belakang, lalu bergerak sejajar dan memepet kendaraan mereka. Pengendara itu diduga menyentuh tubuh korban secara paksa sebelum melaju meninggalkan lokasi. Korban terkejut hingga sepeda motor yang dikendarainya hampir kehilangan keseimbangan.

Korban dan saksi sempat berusaha mengejar serta meminta bantuan warga, tetapi kehilangan jejak. Meski demikian, keduanya masih mengingat ciri sepeda motor tersebut, termasuk nomor polisinya, R-3650-DAD.

“Petunjuk nomor polisi kendaraan menjadi salah satu bahan penting dalam penyelidikan. Dari informasi tersebut, tim kemudian melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi kendaraan, pengguna, hingga keberadaan orang yang diduga berkaitan dengan perkara,” kata Arif.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Panit Intelkam menelusuri kendaraan itu. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut diduga digunakan oleh seorang pekerja koperasi keliling yang berkantor di wilayah Sawangan, Kecamatan Leksono.

Saat mendatangi kantor koperasi yang menempati sebuah rumah kontrakan itu, petugas menemukan sepeda motor dengan nomor polisi yang sesuai dengan keterangan korban dan saksi. AF ditemukan berada di dalam kantor, lalu diamankan untuk diperiksa.

Polisi turut mengamankan sepeda motor, helm, dan jaket yang diduga berkaitan dengan perkara. AF kini berstatus tersangka dan menjalani proses penyidikan. Polisi masih memeriksa saksi serta melengkapi alat bukti.

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment