Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Bomerto, Puluhan Ibu-Ibu Dampingi Korban ke Polres: “Kami Tak Mau Ada Korban Lagi!”

189 Views
3 Min Read
Ibu ibu warga Larangan Bomerto mendatangi Polres Wonosobo untuk memberikan dukungan terhadap gadis berusia 11 tahun,korban pelecehan sosial, Rabu (14/5. ( Ida Agus)

Wonosobo (Lintas Topik.Com) – Puluhan warga Dusun Larangan, Desa Bomerto, Kecamatan Wonosobo, yang didominasi para ibu-ibu, mendatangi Mapolres Wonosobo pada Rabu (14/5/2025).

Kedatangan mereka bukan untuk berdemo, melainkan memberi dukungan moral kepada korban dan keluarga dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun.

Mereka berharap kehadiran tersebut menjadi bentuk solidaritas dan keberpihakan kepada korban, serta dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus yang dinilai sangat meresahkan warga.

“Kami datang mendampingi korban. Ini bentuk dukungan moral dari para ibu yang juga resah dan takut. Anak-anak kami pun jadi tidak tenang bermain atau mengaji,” ujar Nunuk, anggota BPD Bomerto yang ikut hadir.

Kronologi: Bermula Saat Korban Hendak Mengaji

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (4/5), saat korban hendak mencari temannya untuk pergi mengaji ke TPQ. Ia diarahkan oleh terduga pelaku berinisial SG (39) untuk masuk ke rumahnya dengan alasan anaknya ada di dalam.

- Advertisement -

Namun, setelah berada di dalam, korban justru dibawa ke kamar dan mengalami dugaan perlakuan tak senonoh. Dalam kondisi ketakutan, korban berhasil kabur dan mengadu kepada pamannya.

Pihak keluarga segera melapor ke Ketua RT, yang diteruskan ke Ketua BPD Bomerto. Meski sempat mendapat intimidasi dari pihak pelaku, keluarga tetap memilih menempuh jalur hukum.

Warga Gelisah, Pelaku Masih Bebas

Keresahan warga kian meningkat karena pelaku belum ditangkap dan masih berkeliaran di lingkungan yang sama. Para orang tua mengaku harus mengantar anak-anak mereka saat berangkat mengaji karena khawatir akan keselamatan mereka.

“Kami jadi takut. Anak-anak tidak boleh pergi sendiri, harus didampingi. Ini bukan hanya soal korban, tapi soal rasa aman seluruh warga,” ujar salah satu ibu warga Larangan.

Sebelumnya, para ibu juga sempat mendatangi rumah Kepala Dusun setempat untuk mempertanyakan langkah konkret dari pihak desa dalam menangani kasus ini, yang menurut mereka terlalu lambat.

- Advertisement -

Korban Kini Dalam Perlindungan Psikologis

Saat ini, korban telah dititipkan ke lembaga perlindungan anak guna mendapatkan pendampingan psikologis. Sementara itu, pihak kepolisian telah memeriksa korban dan menyatakan proses hukum masih terus berlanjut.

Anggota BPD Bomerto, Wondo, menegaskan pentingnya menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.

“Kami tidak ingin ada korban lain. Proses hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan. Ini bukan soal satu anak saja, tapi soal rasa aman seluruh masyarakat,” tegasnya.

Senada, Ketua RW Arif Susanto juga menegaskan bahwa warga akan terus mengawal proses hukum.

“Kami mendukung pihak kepolisian. Warga siap bersaksi jika dibutuhkan. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap anak,” ucapnya.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version