WONOSOBO (LintasTopik.com) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Wonosobo mengusulkan pemberian bonus bagi atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam proposal yang disiapkan, atlet perorangan peraih emas diusulkan mendapatkan bonus Rp55 juta, perak Rp15 juta, dan perunggu Rp7,5 juta.
Ketua KONI Kabupaten Wonosobo, Khozin, mengatakan usulan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas perjuangan atlet yang telah mengharumkan nama daerah dalam ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.
Menurutnya, besaran bonus yang diajukan merupakan konsep KONI yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk dibahas lebih lanjut.
“Konsep kita perorangan emas Rp55 juta, perak Rp15 juta, dan perunggu Rp7,5 juta. Itu permohonan atau proposal kita,” ujar Khozin saat dihubungi, Jumat (30/10/2026).
Meski demikian, besaran bonus tersebut belum menjadi keputusan final. Khozin menyebut Bupati Wonosobo sebelumnya telah memberikan arahan agar bonus atlet minimal sama dengan yang diterima pada Porprov sebelumnya.
Sebagai perbandingan, pada Porprov 2023, atlet perorangan peraih emas mendapatkan bonus Rp50 juta, perak Rp15 juta, dan perunggu Rp7,5 juta.
Selain kategori perorangan, KONI juga mengusulkan skema bonus tersendiri bagi atlet yang meraih medali melalui nomor beregu.
Untuk kategori beregu, bonus yang diusulkan sebesar Rp75 juta bagi peraih emas, Rp20 juta untuk perak, dan Rp10 juta untuk perunggu. Nilai tersebut merupakan bonus total untuk satu tim yang kemudian dibagi kepada seluruh atlet sesuai jumlah anggota tim.
Sebagai contoh, tim dengan dua atlet yang meraih emas akan mendapatkan bonus Rp75 juta yang dibagi dua, sehingga masing-masing menerima Rp37,5 juta. Jika satu tim terdiri dari tiga atlet, setiap atlet memperoleh Rp25 juta. Sementara tim dengan empat atlet masing-masing mendapatkan Rp18,75 juta.

Pelatih dan Cabor Juga Diusulkan Mendapat Bonus
Tidak hanya atlet, KONI Wonosobo juga mengusulkan pemberian bonus kepada pelatih dan induk organisasi cabang olahraga (cabor) yang atletnya berhasil meraih medali.
Khozin menjelaskan, pelatih diusulkan mendapatkan alokasi sebesar 25 persen dari nilai bonus medali. Persentase yang sama juga diusulkan untuk cabang olahraga.
Dengan skema tersebut, apabila bonus emas perorangan ditetapkan sebesar Rp50 juta, pelatih mendapatkan alokasi Rp12,5 juta. Sementara jika menggunakan usulan Rp55 juta, alokasinya menjadi Rp13,75 juta.
Besaran persentase yang sama berlaku untuk medali perak dan perunggu, dengan perhitungan mengikuti nilai bonus masing-masing medali.
Khozin menilai keberhasilan atlet tidak terlepas dari peran pelatih yang melakukan pembinaan dan pendampingan. Sementara induk organisasi cabang olahraga juga memiliki tanggung jawab dalam mengelola pembinaan, termasuk melibatkan pengurus seperti ketua, sekretaris, dan unsur lainnya.
“Atlet tidak bisa tiba-tiba menang sendiri. Pasti ada pelatihnya. Maka masa pelatihnya tidak mendapatkan bonus,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam sebuah cabang olahraga terdapat banyak unsur kepengurusan yang turut bekerja mendukung pembinaan atlet. Karena itu, KONI memandang perlu adanya alokasi penghargaan bagi organisasi cabor.
“Cabang olahraga juga membutuhkan anggaran. Ada ketua, sekretaris, humas, dan seterusnya. Itu juga membutuhkan dukungan,” ungkap Khozin.
Dengan konsep tersebut, KONI berharap penghargaan atas prestasi Porprov tidak hanya diberikan kepada atlet sebagai peraih medali, tetapi juga memperhatikan pelatih dan organisasi yang berperan dalam proses pembinaan.
Khozin menegaskan, seluruh skema bonus tersebut masih berupa usulan KONI. Penetapan besaran akhir serta mekanisme pemberiannya masih menunggu pembahasan dan keputusan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. ***
Editor : Agus Hidayat







