Wonosobo ( Lintas Topik.com)– Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat melantik M. Kristijadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo di Ruang Perundingan Pendopo Bupati, Jumat (18/9/2026). Kristijadi menggantikan One Andang Wardoyo yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Sekda Wonosobo.
Seusai dilantik, Kristijadi menyebut kemiskinan menjadi salah satu pekerjaan utama yang harus segera ditangani. Wonosobo saat ini masih berada di jajaran daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi di Jawa Tengah.
“Masih banyak PR di Wonosobo. Yang pertama terkait kemiskinan karena Wonosobo masih berada di peringkat tiga. Kemudian juga persoalan stunting dan lainnya,” kata Kristijadi.
Ia menargetkan posisi Wonosobo dalam peringkat kemiskinan di Jawa Tengah dapat membaik. Upaya tersebut membutuhkan kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pemangku kepentingan, DPRD, dan masyarakat.
“Paling tidak ada kenaikan peringkat, tidak seperti ini terus,” ujarnya.
Kristijadi mengakui jabatan Pj Sekda merupakan amanah yang tidak ringan. Terlebih, Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan dan memastikan program daerah dapat dilaksanakan oleh seluruh OPD.
“Ini anugerah yang luar biasa, tetapi di sisi lain merupakan tugas berat. Karena ini pemerintahan, kita harus bekerja bersama-sama. Saya mohon dukungan seluruh OPD, stakeholder, dan masyarakat Wonosobo,” katanya.
Sebelum pelantikan, Kristijadi juga telah bertemu dengan One Andang Wardoyo. Dalam pertemuan itu, ia mendapat pesan agar kebijakan yang telah berjalan baik tetap dilanjutkan.
Sementara kebijakan yang belum berjalan optimal akan dievaluasi dan diperbaiki bersama.
“Kebijakan yang sudah berjalan baik agar diteruskan. Namun, kebijakan yang kurang tepat atau belum sempurna tentunya harus kita perbaiki bersama,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo Iwan Widayanto mengatakan, pengisian jabatan Pj Sekda dilakukan setelah sebelumnya posisi tersebut dijalankan oleh pelaksana harian (Plh).
Menurut Iwan, Plh Sekda memiliki kewenangan terbatas. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Wonosobo segera mengajukan calon Pj Sekda kepada Gubernur Jawa Tengah.
Persetujuan gubernur diterbitkan pada 17 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan sehari setelahnya.
“Bukan berarti tergesa-gesa. Jabatan Sekda cukup strategis. Kalau Plh kewenangannya terbatas, sedangkan Pj memiliki kewenangan yang sama dengan Sekda, tetapi statusnya belum definitif,” jelasnya.
Setelah pengangkatan Pj Sekda, Pemkab Wonosobo akan membuka seleksi terbuka atau open bidding untuk mengisi jabatan Sekda definitif. Pengajuan persetujuan pelaksanaan seleksi saat ini sedang diproses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Iwan memperkirakan persetujuan dari BKN dapat diterima dalam waktu sekitar lima hari kerja. Jika proses berjalan sesuai rencana, pelantikan Sekda definitif ditargetkan dapat dilakukan pada awal November 2026.
“Pj menjabat sampai akhir Desember atau sampai pejabat definitif dilantik,” katanya.
Seleksi tersebut terbuka bagi pejabat yang memenuhi ketentuan, baik dari lingkungan Pemkab Wonosobo maupun luar daerah. Kristijadi juga memiliki kesempatan mengikuti seleksi untuk memperebutkan jabatan Sekda definitif.
Hingga kini, menurut Iwan, belum ada nama tertentu yang dipastikan akan menduduki jabatan tersebut.
“Belum ada. Seleksi terbuka untuk semuanya,” tegasnya.***
Editor : Agus Hidayat
