Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai! Warga Wonosobo Diimbau Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

Lintas Topik Author
28 Views
3 Min Read

Wonosobo (Lintas Topik.Com) – Mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, warga Wonosobo punya peluang besar untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenai denda. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyampaikan apresiasinya atas kebijakan ini. Ia menyebut pemutihan pajak sebagai momen langka yang sangat membantu masyarakat. “Jangan sampai disia-siakan. Tahun ini mungkin jadi satu-satunya kesempatan untuk bebas dari denda pajak kendaraan,” ungkapnya saat memantau langsung layanan Samsat di Wonosobo, Jumat (11/4/2024).

Tak Hanya Denda, Pokok Pajak dan Denda SWDKLLJ Juga Dihapuskan!

Menurut Kepala UPPD Samsat Wonosobo, Haris Triono, pemutihan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Selain menghapus denda keterlambatan, pokok tunggakan pajak kendaraan juga dibebaskan. Bahkan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja turut dihapus, baik untuk pajak tahunan maupun lima tahunan.

“Cukup bayar pajak tahun berjalan, STNK langsung aktif lagi. Misalnya pajak terakhir dibayar Desember 2021, cukup bayar pajak tahun 2025, STNK langsung berlaku sampai Desember 2025,” jelas Haris.

Gratis Balik Nama untuk Kendaraan Luar Daerah

Bupati Afif juga mengajak warga yang kendaraannya masih berpelat luar daerah untuk melakukan balik nama ke plat AA-F. “Balik nama sekarang gratis. Pajak yang dibayarkan pun akan masuk ke kas daerah Wonosobo, jadi bisa bantu pembangunan di sini juga,” tambahnya.

Antusiasme Warga Meningkat Tajam

Dalam empat hari pertama pelaksanaan program, tercatat lebih dari 4.000 wajib pajak memanfaatkan layanan Samsat. Angka ini melonjak drastis dibanding hari biasa yang hanya berkisar 400-500 orang. Kini, kunjungan harian bisa tembus 1.000 lebih.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Untuk mempermudah warga, Samsat Wonosobo membuka berbagai layanan seperti:

  • Samsat Link di tiap kecamatan
  • Layanan di Mal Pelayanan Publik
  • Samsat Keliling
  • Layanan malam setiap Selasa (18.00–20.00), malam Minggu, dan Minggu pagi

Cukup siapkan KTP, STNK, BPKB, dan bukti cek fisik kendaraan.

Solusi atas Kendala Ekonomi

Mayoritas warga mengaku menunggak karena masalah ekonomi. “Kalau sudah telat tiga tahun atau lebih, rasanya berat. Tapi sekarang cukup bayar satu tahun, pasti lebih ringan,” ujar Haris optimis.

Pemkab dan Samsat Wonosobo terus melakukan sosialisasi intensif, dari desa hingga media sosial, agar lebih banyak masyarakat tahu dan memanfaatkan program ini.

“Harapan kami, setelah program ini selesai, masyarakat bisa lebih sadar dan tertib dalam membayar pajak kendaraan,” pungkas Haris.***

Editor : Agus Hidayat

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Leave a Comment