Ad image

Samsat Temanggung Berikan Pelayanan Cek Fisik yang Maksimal untuk Pemohon Pajak Kendaraan Bermotor

41 Views
1 Min Read

Temanggung ( Lintas Topik.com) – Samsat Temanggung menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat dalam proses pengurusan pajak kendaraan bermotor.

Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan adalah cek fisik kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil, sebagai persyaratan dalam pengurusan pajak.

Ipda Rudy Setiawan, Kanit Regident Samsat Temanggung, menyampaikan bahwa petugas cek fisik telah memiliki kompetensi dan sertifikasi khusus sehingga dapat melakukan kegiatan cek fisik kendaraan dengan detail dan teliti.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan cek fisik yang kami berikan dapat memenuhi standar dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan kompetensi dan sertifikasi yang dimiliki, petugas cek fisik Samsat Temanggung dapat melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dengan akurat dan teliti, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dan mempercepat proses pengurusan pajak.

Ipda Rudy menambahkan bahwa Samsat Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

- Advertisement -

Dengan adanya pelayanan cek fisik yang maksimal di Samsat Temanggung, masyarakat dapat merasa lebih puas dan percaya diri dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.

Samsat Temanggung berharap dapat terus memberikan pelayanan yang prima dan menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version