Wonosobo (Lintas Topik.com) — Di tengah suasana Ramadhan, peredaran narkotika ternyata masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Wonosobo.
Aparat kepolisian mengungkap tiga kasus penyalahgunaan sabu yang terjadi di tiga kecamatan berbeda.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Dari tangan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai 6,99 gram.
Kasus pertama terungkap di wilayah Kecamatan Leksono. Petugas mengamankan seorang pria berinisial BSR (44).
Saat dilakukan penindakan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1,31 gram yang sempat dibuang di sekitar lokasi kejadian.
Pengungkapan berikutnya terjadi di Kecamatan Selomerto. Seorang pria berinisial PR (43) diamankan setelah kedapatan menyimpan satu paket sabu dengan berat bruto 1,38 gram di dalam saku celananya.
Sementara itu, kasus ketiga diungkap di wilayah Kecamatan Sapuran. Polisi menangkap seorang pria berinisial K (35).
Dari tangan pelaku, petugas menemukan tiga paket sabu dengan total berat bruto 4,3 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dan dimasukkan ke dalam sebuah kardus.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba.
“Polres Wonosobo akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian menekan peredaran narkoba di lingkungan sekitar, terutama dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.***
Editor : Agus Hidayat







