Wonosobo (LintasTopik.com) — Polres Wonosobo memerintahkan Satuan Lalu Lintas menindak penggunaan knalpot brong di seluruh wilayah Kabupaten Wonosobo. Kebijakan itu diambil setelah terjadi gesekan antar pendukung calon kepala desa di Desa Batursari, Kecamatan Sapuran.
Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, insiden tersebut terjadi sebelum Operasi Aman Desa dimulai. Saat itu, personel kepolisian tengah mengamankan sejumlah kegiatan tahapan Pilkades, termasuk penetapan calon kepala desa dan pengambilan nomor urut.
Menurut Ricky, peristiwa di Batursari berawal dari kesalahpahaman yang berkaitan dengan penggunaan knalpot brong oleh pendukung salah satu calon. Namun, kejadian tersebut tidak berujung pada tindak pidana.
“Tidak berujung tindak pidana,” kata Ricky saat memberikan keterangan, Jumat, 2 Oktober 2026.
Meski demikian, Polres akan mengevaluasi kejadian tersebut sebagai bahan mitigasi. Ricky mengatakan telah memerintahkan Kasat Lantas untuk menindak masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong.
Penertiban, lanjutnya, tidak hanya menyasar wilayah Batursari atau Kecamatan Sapuran, tetapi akan dilakukan secara menyeluruh di Kabupaten Wonosobo. Langkah itu dipandang perlu untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian Pilkades serentak yang berlangsung di 166 desa.
Kapolres mengimbau warga segera mengganti knalpot brong dengan knalpot sesuai ketentuan. Ia juga meminta personel yang melakukan penindakan dilengkapi kamera tubuh atau body camera.
Ricky mengajak masyarakat ikut menjaga suasana tetap kondusif selama tahapan Pilkades. Menurutnya, situasi keamanan yang terjaga diperlukan agar kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan usaha dan perekonomian, dapat berjalan lancar. ***
Editor : Agus Hidayat
