Ad imageAd image

Usai Memandikan Jenazah Warga, Kades Marongsari Meninggal Dunia

Lintas Topik Author
3 Min Read

Wonosobo ( Lintas Topik.com) – Kabar duka menyelimuti Desa Marongsari, Kecamatan Sapuran. Kepala Desa Marongsari, Suko Nuryanto, meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung pada Jumat (19/6/2026) petang.

Beberapa jam sebelum mengembuskan napas terakhir, Suko masih menjalankan aktivitas seperti biasa. Ia bahkan sempat mengikuti takziah dan membantu memandikan jenazah salah seorang warga yang meninggal dunia di Dusun Salakan.

Menurut warga setempat, saat itu tidak terlihat tanda-tanda almarhum mengalami gangguan kesehatan. Usai membantu proses pemulasaraan jenazah, Suko sempat berpamitan untuk pulang menjelang waktu magrib.

Sebelum meninggalkan lokasi, ia bahkan berpesan kepada warga agar prosesi pemakaman segera dilaksanakan mengingat hari mulai gelap.

“Beliau masih sehat seperti biasa. Sehari sebelumnya juga masih menghadiri kegiatan di balai desa,” ujar Afgan, warga Marongsari, Sabtu (20/6/2026).

Namun sesampainya di rumah, kondisi Suko mendadak menurun. Ia pingsan dan langsung dilarikan warga ke RS PKU Muhammadiyah Wonosobo untuk mendapatkan pertolongan medis.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski sempat mendapat penanganan, nyawa kepala desa yang telah memimpin Marongsari selama dua periode tersebut tidak berhasil diselamatkan.

Camat Sapuran Alfun Haka membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan dokter, almarhum meninggal akibat serangan jantung.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Kepala Desa Marongsari. Beliau sudah dua periode memimpin desa,” kata Alfun saat dihubungi Lintas Topik.

Jenazah Suko dimakamkan di pemakaman desa setempat pada Sabtu (20/6/2026) dan diantar ratusan pelayat yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir.

Kepergian Suko juga meninggalkan sejumlah persoalan pemerintahan desa yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat. Sebelum meninggal dunia, ia tengah menghadapi tuntutan sebagian warga terkait dugaan persoalan pengelolaan aset desa dan pelaksanaan program bantuan keuangan (Bankeu) yang belum seluruhnya terselesaikan.

Beberapa waktu lalu, warga bahkan sempat memasang spanduk dan banner berisi tuntutan agar kepala desa mengundurkan diri dari jabatannya. Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam audiensi yang difasilitasi Polsek Sapuran.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pertemuan itu, Suko disebut menyatakan kesediaannya menyelesaikan berbagai kewajiban yang menjadi tuntutan warga paling lambat 30 Juni 2026. Jika tidak mampu memenuhi komitmen tersebut, ia menyatakan siap menerima sanksi dan mengundurkan diri dari jabatan kepala desa.

Terkait kelanjutan pemerintahan desa, Alfun mengatakan untuk sementara Sekretaris Desa Marongsari akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinsos PMD terkait penunjukan PJs kepala desa dan bagaimana kelanjutan persoalan yang ada. Biasanya karena yang bersangkutan meninggal dunia maka kasusnya gugur demi hukum,” ujar Alfun. ***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment