Wonosobo (LintasTopik.com) — Aksi pembuangan sampah ke Sungai Serayu yang viral di media sosial diketahui terjadi pada Selasa, 20 Januari 2025, di Sungai Serayu, Desa Tlogo, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo.
Peristiwa tersebut menuai kecaman masyarakat karena dilakukan di kawasan hulu sungai yang rawan memicu dampak lingkungan dan banjir.
Dalam video amatir yang direkam warga, pelaku tampak membuang karung-karung sampah dari atas jembatan penghubung Desa Tlogo dan Desa Jengkol.
Pelaku mengenakan kaos berwarna oranye dan menggunakan mobil bak terbuka berwarna putih.
Pelaku diketahui bernama Suparjo, seorang petugas pengangkut sampah di Desa Tlogo yang telah bekerja selama sekitar enam bulan.
Ia mengaku baru pertama kali membuang sampah ke Sungai Serayu. Menurut pengakuannya, selama ini sampah biasanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setiap hari Jumat.
Suparjo juga mengaku sempat berpikir bahwa sungai dapat dijadikan tempat pembuangan sampah dalam jumlah besar. Ia tidak menyangka perbuatannya terekam kamera warga dan kemudian viral di media sosial.
Terkait asal sampah dan kendaraan yang digunakan, Mustofa, General Manager Homestay Mizumi di Desa Tlogo, mengakui bahwa mobil bak terbuka berwarna putih yang digunakan merupakan milik homestay dan dipinjam oleh Suparjo.
Ia juga membenarkan bahwa sampah yang dibuang berasal dari aktivitas operasional homestay tersebut.
Namun, Mustofa menegaskan pihaknya tidak mengetahui dan tidak menduga sampah itu dibuang ke sungai.
Ia menyebutkan bahwa Homestay Mizumi selama ini telah bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tlogo dalam pengelolaan sampah.
Sementara itu, Camat Garung, Priyo Cahyono, menyampaikan penyesalannya atas kejadian tersebut.
Ia menyayangkan masih adanya masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan, terlebih ke sungai.
“Perbuatan ini sangat kami sayangkan. Kami berharap masyarakat lebih sadar dan tidak membuang sampah sembarangan karena dampaknya sangat besar bagi lingkungan dan masyarakat luas,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Wonosobo, Sumekto Hendro Kustanto, kembali menegaskan bahwa pelaku bukanlah relawan kebencanaan maupun relawan kemanusiaan.
Ia menilai penggunaan kaos oranye yang identik dengan relawan telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sumekto menyatakan BPBD akan memberikan edukasi kepada pihak-pihak terkait mengenai penggunaan atribut atau pakaian berwarna oranye yang selama ini identik dengan relawan.
Menurutnya, tindakan tersebut telah mencederai nilai dan jiwa kerelawanan.
Usai kejadian, Suparjo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan. Ia mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pelaku kemudian diminta menandatangani surat pernyataan.***
Editor : Agus Hidayat
