Wonosobo ( Lintas Topik.com) – Sejumlah warga Desa Marongsari, Kecamatan Sapuran, memasang spanduk protes di depan Balai Desa Marongsari sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi pemerintahan desa.
Dalam aksi tersebut, warga mempertanyakan keberadaan sejumlah aset desa serta menuntut transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Aksi yang berlangsung sejak Jumat (5/6/2026) malam itu menjadi perhatian masyarakat setelah foto dan video spanduk protes beredar luas di media sosial.
Hingga Senin (8/6/2026), spanduk tersebut masih terpasang di area kantor desa.
Sekretaris Desa Marongsari, Danang Arfianto, menjelaskan aksi warga bermula dari persoalan ambulans desa yang tidak berada di tempat saat dibutuhkan masyarakat.
Menurut Danang, warga yang membutuhkan ambulans berupaya mencari keberadaan kendaraan tersebut, namun tidak menemukannya di desa.
Kondisi itu kemudian memicu kekecewaan warga yang berujung pada aksi penyampaian aspirasi.
“Ketika masyarakat membutuhkan ambulans, kendaraan itu tidak ada. Itu yang kemudian memicu kemarahan warga,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Dari persoalan ambulans, warga kemudian mulai mempertanyakan keberadaan sejumlah inventaris desa lainnya.
Selain ambulans, warga juga menyoroti dua unit sepeda motor dinas yang tidak berada di kantor desa dan menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
Keberadaan aset-aset tersebut menjadi salah satu poin yang disuarakan warga dalam aksi protes.
Warga meminta seluruh inventaris milik desa ditempatkan di lingkungan desa agar dapat digunakan sewaktu-waktu untuk kepentingan masyarakat.
Selain aset desa, warga juga menuntut keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk berbagai program bantuan sosial yang selama ini disalurkan kepada masyarakat.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian warga adalah minimnya kehadiran Kepala Desa Marongsari, Suko Nuryanto, dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari. Berdasarkan keterangan perangkat desa, kepala desa sudah cukup lama tidak berkantor secara rutin, meski komunikasi dengan perangkat desa masih berlangsung.
Camat Sapuran, Alfun Haka, membenarkan adanya penyampaian aspirasi dari warga Marongsari.
Menurutnya, pemerintah kecamatan bersama pihak terkait telah melakukan mediasi awal guna menjaga situasi tetap kondusif.
“Terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan warga, di antaranya keinginan untuk bertemu dengan kepala desa, memastikan inventaris desa berada di desa dan dapat dimanfaatkan masyarakat, serta meminta transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa,” katanya.
Alfun mengungkapkan bahwa Pemerintah Kecamatan Sapuran sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Marongsari.
Evaluasi tersebut mencakup aspek pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Dari hasil evaluasi itu, pemerintah kecamatan telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) kepada kepala desa.
Hingga saat ini, SP1 dan SP2 telah diberikan sebagai bagian dari proses pembinaan dan evaluasi kinerja.
Menurut Alfun, pemerintah kecamatan akan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur komunikasi serta mediasi yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Rencananya, pertemuan antara kepala desa dengan perwakilan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemuda akan difasilitasi di Pendopo Kecamatan Sapuran dalam waktu dekat.
Meski terjadi polemik di tingkat desa, Pemerintah Kecamatan Sapuran memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan.
Koordinasi dengan sekretaris desa dan perangkat desa terus dilakukan agar kebutuhan pelayanan masyarakat tidak terganggu. ***
Editor : Agus Hidayat
