Wonosobo Kukuhkan KOMDA HAM 2025–2030, Komitmen Bangun Daerah Inklusif dan Berkeadilan

23 Views
4 Min Read
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat memberikan ucapan selamat kepasda komisioner Komda HAM Wonosobo, Tono Prihartono usia dilantik di halaman Pendopo Bupati Wonosobo. ( kominfo)

WONOSOBO (Lintas Topik.Com) – Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi mengukuhkan Komisi Daerah (KOMDA) Ramah HAM periode 2025–2030, Kamis (12/6/2025), sebagai langkah strategis meneguhkan komitmen pembangunan berbasis hak asasi manusia (HAM). Bertempat di Halaman Pendopo Kabupaten, pengukuhan ini menjadi simbol dimulainya kembali peran kelembagaan HAM yang sempat vakum sejak periode 2018–2021.

Langkah ini tak sekadar seremoni. Menurut Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, kehadiran Komisi HAM menjadi penanda penting bahwa pembangunan tak hanya diukur dari beton dan jalan raya, tetapi juga dari seberapa besar nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan sosial dijunjung dalam setiap kebijakan.

“Komisi ini adalah mitra strategis pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara adil dan setara,” tegas Afif dalam sambutannya.

Diperkuat Perbup, Komisi Siap Lebih Gesit

Komisi ini dibentuk berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM, dan diperkuat dengan Perbup Nomor 67 Tahun 2022, yang memperjelas struktur dan tugas komisi. Bupati Afif berharap struktur kelembagaan yang baru memungkinkan komisi bekerja lebih adaptif, progresif, dan responsif terhadap isu-isu HAM yang terus berkembang.

Komisi akan bertugas melakukan pengawasan dan advokasi HAM, baik pada aspek sipil-politik (Sipol) maupun ekonomi-sosial-budaya (Ekosob). Fokus utamanya mencakup pengentasan kemiskinan, perlindungan kelompok rentan, inklusi disabilitas dan lansia, hingga pemenuhan hak anak dan pelayanan publik yang ramah HAM.

“Keberhasilan pembangunan tak hanya soal angka atau laporan keuangan, tapi bagaimana kualitas hidup masyarakat meningkat. Itulah makna pembangunan berbasis HAM,” tambah Bupati.

Capaian WTP dan Akuntabilitas HAM

Dalam momen yang sama, Afif juga mengumumkan bahwa Pemkab Wonosobo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

“Capaian ini bukan semata prestasi administratif, tapi juga cerminan tata kelola keuangan publik yang adil dan transparan—nilai yang sejalan dengan semangat HAM,” ujarnya.

Bupati pun mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan HAM sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik.

- Advertisement -

7 Tokoh Baru, Wajah Segar Komisi HAM Wonosobo

Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 300.1.6/172/2025, tujuh tokoh dikukuhkan sebagai anggota baru Komisi HAM:

  1. Tono Prihatono – Birokrat, pegiat Wonosobo Ramah HAM.
  2. Tafrihan – Aktivis HAM sejak awal pembentukan komisi, bagian dari Diaspora Foundation.
  3. M. Syaifur Rohman – Mantan komisioner HAM, Ketua IDW (Ikatan Disabilitas Wonosobo).
  4. Riswahju Rumekso – Aktivis demokrasi dan keadilan sosial.
  5. Cristina Setianingrum – Pendiri FORKOS dan Duta Muda UNICEF untuk isu OCSEA.
  6. Wening Tyas Suminar – Pegiat literasi, Ketua Yayasan Mentari Sehat Indonesia.
  7. Setiaji Wiratmoko – Aktivis Gusdurian dan penggiat pluralisme.

Ketujuh tokoh tersebut dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam isu kemanusiaan, lingkungan, keadilan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga layanan publik berbasis inklusi.

Rencana Aksi dan Langkah Ke Depan

Anggota Komisi, Tono Prihatono, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyusun rencana aksi jangka menengah lima tahun, sebagai kerangka kerja prioritas untuk mengawal pelaksanaan prinsip-prinsip HAM di tingkat kabupaten.

“Kami sadar ini amanah besar. Tapi ini juga kesempatan besar untuk membawa Wonosobo menjadi kabupaten yang lebih berpihak kepada kelompok rentan dan semakin manusiawi,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski saat ini komisi belum memiliki ketua definitif, pemilihan akan dilakukan secara musyawarah antaranggota, dan diharapkan berjalan secepatnya.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version