Wonosobo (Lintas Topik.com) — Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo pada 2026 dipangkas hingga 30 persen, menyisakan sekitar Rp70 miliar.
Pemangkasan ini membuat pembangunan dan pemeliharaan jalan tidak dapat dilaksanakan seluas tahun-tahun sebelumnya.
Kepala DPUPR Wonosobo, Nurudin Ardiyanto, menyebut penurunan tersebut merupakan bagian dari tren penyusutan anggaran dalam beberapa tahun terakhir.
“Anggaran tahun depan lebih rendah dari 2025. Kalau dibandingkan 2024 dan 2023, yang tersisa hanya sekitar 40 persen,” ujarnya saat meninjau proyek jalan lingkar selatan Kertek pekan lalu.
Dengan keterbatasan itu, DPUPR harus menyusun ulang skala prioritas. Fokus diarahkan pada ruas jalan dengan volume lalu lintas harian tertinggi, agar pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat tidak terganggu.
DPUPR bersama Bappeda telah menetapkan daftar ruas prioritas di tiap kecamatan untuk memastikan anggaran yang minim tetap memberi dampak maksimal. “Ruas prioritas itu yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Kita dahulukan yang tingkat mobilitasnya paling tinggi,” kata Nurudin.
Selain memadatkan prioritas, DPUPR juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemeliharaan infrastruktur dasar.
Menurut Nurudin, kapasitas pemerintah daerah yang makin terbatas membuat partisipasi warga dan kolaborasi lintas sektor menjadi unsur penting menjaga keberlanjutan pembangunan.***
Editor : Agus Hidayat
