Ad image

Pesantren Meningkat Namun Jumlah Santri Justru Menurun. Ini Penyebabnya

121 Views
3 Min Read
Halaqoh Pesantren yang diikuti o0leh perwakilan Pondok Pesantren di Wonosobo dilangsungkan Senin (8/12) di Dafam Hotel. (LT / Ida Agus)

Wonosobo (LintasTopik.com) — Jumlah santri di Indonesia mengalami penurunan drastis sejak 2023, sementara jumlah pondok pesantren justru melonjak signifikan.

 Kondisi kontras ini membuat Kementerian Agama meminta pengelola pesantren segera memperkuat manajemen, digitalisasi data, dan pembenahan administratif agar tidak tertinggal menghadapi kebijakan pemerintah.

 Jumlah santri di Indonesia turun dari 1,7 juta pada 2023 menjadi sekitar 900 ribu pada 2025, berdasarkan data yang disampaikan Ali Anshori dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah.

Meski demikian, jumlah pondok pesantren justru meningkat tajam, dari 3.200 menjadi 5.300 lembaga dalam dua tahun terakhir.

Penurunan jumlah santri ini dibahas dalam Halaqah Pesantren bertema “Revitalisasi Pendidikan Karakter Pesantren” yang digelar di Hotel Dafam Wonosobo, Senin (8/12).

 Ali menjelaskan bahwa lonjakan lembaga pesantren tidak diikuti peningkatan minat santri, sementara TPQ melonjak signifikan dari 28 ribu pada 2023 menjadi 42 ribu pada 2025.

- Advertisement -

Ali menyebut, ada kelompok-kelompok tertentu yang tidak senang melihat pesantren berkembang besar.

Padahal, menurutnya, perhatian pemerintah terhadap dunia pesantren sangat besar, mulai dari penetapan Hari

Santri hingga lahirnya UU Pesantren yang membuat ijazah pesantren kini sepenuhnya diakui negara.

Ia mengutip hasil riset RMI yang mencatat penurunan minat santri pada 2005–2010 akibat meningkatnya kesadaran kelas menengah terhadap standar kebersihan dan fasilitas.

Sejak itu banyak pesantren mulai melakukan pembenahan fisik dan manajemen.

Sementara itu, Kepala Kemenag Wonosobo, Panut, menegaskan pentingnya pesantren melakukan revitalisasi manajemen dan digitalisasi data.

- Advertisement -

Ia mengingatkan bahwa banyak pesantren masih terkendala pada pendataan, termasuk emis yang berdampak pada pencairan bantuan.

Panut mencontohkan, sejumlah pesantren tidak bisa menerima bantuan pemerintah karena belum memiliki izin operasional atau gagal melakukan verifikasi dan validasi (verval) data.

“Manajemen pesantren harus siap menghadapi era digital. Jangan sampai ketika ada kebijakan pemerintah, kita malah keteteran,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa karakter pesantren sudah kuat sejak lama, namun persoalan administrasi dan manajemen harus segera diperbaiki.

 Panut bahkan meminta setiap pesantren menyediakan admin khusus yang menguasai IT agar tidak tertinggal dalam proses digitalisasi layanan.

Melalui halaqah ini, Kemenag berharap seluruh pengelola pesantren di Wonosobo melakukan muhasabah dan memperbarui sistem pengelolaan agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan karakter bangsa.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version