Wonosobo ( Lintas Topik.com) – Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Wonosobo menerima gaji Rp6,8 juta per bulan sesuai kontrak kerja. Setelah dipotong pajak dan iuran BPJS, penghasilan bersih yang diterima sekitar Rp6,3 juta.
Para manajer tersebut telah menerima pembayaran gaji pertama pada November 2026, meskipun sebagian KDKMP belum mulai menjalankan kegiatan usaha. Sejak menerima surat keputusan (SK) penugasan pada 1 Oktober 2026, mereka sudah menjalankan sejumlah tugas untuk mempersiapkan operasional koperasi.
Salah satunya melakukan pemetaan potensi desa, mulai dari jumlah penduduk, potensi ekonomi, hingga keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Manajer KDKMP Desa Lengkong, Kecamatan Garung, Sapto Pujiono, mengatakan pemetaan wilayah menjadi pekerjaan awal yang dilakukan setelah menerima penugasan.
“Di awal kita melaksanakan pemetaan wilayah, dalam arti potensi-potensi desa, jumlah penduduk, jumlah UMKM yang ada di desa itu sendiri,” kata Sapto saat menghadiri Sosialisasi Tindak Lanjut Pasca Pembangunan Gerai/Gedung KDKMP di Gedung Sasana Adipura, Senin (2/11/2026).
Menurut Sapto, aktivitas manajer saat ini masih menyesuaikan kondisi dan tahapan persiapan koperasi di masing-masing desa. Meski belum membuka layanan, para manajer tetap menjalankan kewajiban pekerjaan, termasuk melakukan absensi harian.
Di Desa Lengkong, misalnya, kesiapan gerai masih terkendala kelengkapan sarana. Sejauh ini, peralatan yang tersedia baru berupa armada operasional dan mesin kasir. Sementara rak untuk memajang barang dagangan belum tersedia.
Kondisi serupa dialami Wiwid Nur Faidah, Manajer KDKMP Desa Gondang, Kecamatan Watumalang. Ia mengatakan, selama masa persiapan, kegiatan yang dilakukan antara lain mengikuti rapat koordinasi secara daring, melakukan input data, serta mengikuti verifikasi dan validasi bersama TNI dan Dinas Koperasi.
Selain itu, Wiwid juga mengikuti koordinasi mengenai persyaratan administrasi dan dokumen koperasi. Untuk sejumlah kebutuhan operasional, pihaknya masih menunggu kelengkapan sarana dan tindak lanjut koordinasi dengan pihak terkait.
Sementara itu, Manajer KDKMP Desa Limbangan, Kecamatan Watumalang, Nina Oktavia, menyebut sejumlah fasilitas seperti rak barang, AC, armada transportasi, dan perlengkapan lainnya belum sepenuhnya tersedia.
Menurut Nina, salah satu tantangan yang dihadapi manajer adalah mekanisme koordinasi dengan Agrinas yang belum sepenuhnya berjalan. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada person in charge (PIC) Agrinas yang secara khusus menaungi pelaksanaan KDKMP di Kabupaten Wonosobo.
“Untuk operasional kan kita membutuhkan PIC Agrinas. Nah, itu belum ada PIC Agrinas yang menaungi di Kabupaten Wonosobo,” ujarnya.
Di tengah masa persiapan, para manajer juga membekali diri dengan pengetahuan pengelolaan koperasi. Nina mengatakan, selain mendapatkan pembekalan saat pendidikan dan pelatihan di Pusdik, mereka masih mengikuti pelatihan dari Dinas Koperasi.
Mereka juga berupaya belajar langsung dari KDKMP yang sudah beroperasi di daerah lain, seperti Magelang dan Wonogiri. Pertukaran informasi dengan pengelola dari kabupaten lain dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai pengelolaan usaha koperasi.
Nina yang berusia 25 tahun mengaku tertarik menjadi manajer KDKMP karena ingin ikut berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat desa.
“Koperasi ini memang diperuntukkan untuk meningkatkan perekonomian di desa. Sebagai bagian dari generasi Z, kami ingin lebih berdampak ke desa sendiri,” katanya.
Masa kontrak manajer KDKMP berlangsung selama dua tahun, terhitung sejak 1 Oktober 2026. Sementara itu, perekrutan tenaga kerja operasional akan dilakukan menjelang koperasi beroperasi. Posisi yang dibutuhkan antara lain asisten manajer, pramuniaga, dan kasir, dengan prioritas perekrutan dari masyarakat desa setempat.
Di Kabupaten Wonosobo, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM sebelumnya menargetkan 62 KDKMP sebagai tahap awal operasional koperasi. Kelengkapan sarana prasarana, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi antarlembaga masih menjadi bagian dari pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum koperasi menjalankan kegiatan usaha.***
Editor : Agus Hidayat







