KPK OTT 6 Orang di Mandailing Natal, Diduga Terkait Proyek Jalan

10 Views
2 Min Read
Ilustrasi OTT KPK

Jakarta (LintasTopik.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, enam orang diamankan dari wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

“Benar, bahwa pada Kamis malam (26/6), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (27/6).

Menurut Budi, keenam orang yang ditangkap langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Proyek Jalan Jadi Sumber Masalah

OTT tersebut diduga terkait praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta proyek preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Budi menyebutkan, detail mengenai pihak-pihak yang terlibat serta konstruksi perkara akan diumumkan dalam waktu dekat.

- Advertisement -

“KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tambahnya.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

OTT Kedua di Tahun 2025

Operasi ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret lalu, KPK menjaring sejumlah pihak dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, termasuk anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR setempat.***

Editor : Agus Hidayat


Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version