Paus  Fransiskus Wafat, Begini Cara Pemilihan Paus Baru

180 Views
4 Min Read
Puas Fransiskus meninggal dunia dalam usia 88 tahun. (dok katolikku)

Lintas Topik.Com – Dunia kini mengalihkan perhatian ke Vatikan. Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi umat Katolik sedunia, wafat pada 21 April 2025 dalam usia 88 tahun. Kepergian beliau bukan hanya meninggalkan duka mendalam bagi umat Katolik, tetapi juga memicu dimulainya proses sakral dan historis: pemilihan paus baru, atau yang dikenal dengan Konklaf Kepausan.

Paus Fransiskus adalah sosok yang menorehkan banyak sejarah. Ia merupakan paus pertama yang berasal dari Amerika Latin, sekaligus anggota Serikat Yesus (Yesuit) pertama yang menduduki Takhta Suci. Ia meninggal dunia setelah mengalami sakit yang cukup lama. Vatikan menyebut kondisi terakhirnya sebagai “krisis pernapasan yang mirip asma, berkepanjangan,” yang berkaitan dengan trombositopenia, gangguan darah yang membuat tubuh kesulitan membentuk bekuan darah.

Dengan wafatnya beliau, Takhta Suci kini kosong. Gereja Katolik bersiap menjalankan mekanisme kuno dan sakral yang telah diwariskan sejak ratusan tahun lalu, untuk memilih pemimpin spiritual bagi lebih dari 1,3 miliar umat di seluruh dunia.

Bagaimana Paus Baru Dipilih?

Pemilihan paus berlangsung dalam suasana penuh kekhidmatan dan tertutup dari dunia luar, di dalam Kapel Sistina, Vatikan. Proses ini dikenal sebagai Konklaf, yang dipimpin oleh Kolegium Kardinal — para pejabat tinggi gereja yang memiliki wewenang untuk memilih paus baru.

Dari total 252 kardinal di seluruh dunia, hanya 138 di antaranya yang berusia di bawah 80 tahun dan memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam konklaf.

- Advertisement -

Secara teori, siapa pun pria Katolik yang telah dibaptis dapat terpilih menjadi paus. Namun, tradisi yang sudah mengakar menunjukkan bahwa paus hampir selalu dipilih dari kalangan kardinal — dan kemungkinan besar tradisi ini akan berlanjut.

Masa Berkabung dan Persiapan Konklaf

Setelah upacara pemakaman Paus Fransiskus selesai, para kardinal akan berkumpul di Vatikan. Mereka diberikan waktu selama sembilan hari untuk masa berkabung, dan umumnya konklaf dimulai dua hingga tiga minggu setelah wafatnya paus. Ini juga memberikan waktu bagi kardinal dari berbagai belahan dunia untuk tiba di Roma.

Proses Pemungutan Suara

Proses pemilihan dilakukan secara rahasia dan sangat simbolis. Setiap harinya bisa dilakukan hingga empat putaran pemungutan suara. Untuk bisa terpilih, seorang kandidat harus memperoleh dua pertiga suara dari para kardinal yang hadir.

Setiap kardinal memberikan suara setelah terlebih dahulu berdoa di depan lukisan “Penghakiman Terakhir” karya Michelangelo, yang mendominasi langit-langit Kapel Sistina. Mereka lalu memasukkan suara ke dalam wadah khusus.

- Advertisement -

Setiap surat suara akan dihitung dan dicatat oleh petugas yang telah ditunjuk. Setelah satu putaran selesai, seluruh surat suara dibakar dalam tungku khusus. Dari tungku inilah dunia menanti isyarat asap.

Jika hasil belum bulat, asap hitam akan mengepul — tanda belum ada keputusan. Tapi jika telah terpilih paus baru, asap putih akan membubung ke langit dari cerobong Kapel Sistina. Momen ini disambut dengan sukacita umat Katolik yang menanti di Lapangan Santo Petrus dan di seluruh penjuru dunia.

Konklaf bisa berlangsung dalam hitungan hari, namun sejarah mencatat ada pula konklaf yang memakan waktu berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Dalam kasus langka, pernah ada kardinal yang wafat saat proses pemilihan masih berlangsung.***

Sumber : Dari berbagai sumber

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version