Polres Wonosobo Bekuk Pengguna Sabu Sabu di Warung Bakso

10 Views
2 Min Read

Lintas Topik.Com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang  pria berinisial DY (27), karena diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan itu berlangsung di sebuah warung bakso di daerah Bugangan, Sabtu (12/4), sekitar pukul 17.30 WIB menyusul laporan yang diterima polisi dari masyarakat soal maraknya penggunaan narkotika di wilayah Kecamatan Wonosobo.

“Kami mendapat informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan. Tersangka diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,6 gram,” kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso lewat keterangan persnya.

Ketika dilakukan penggeledahan, DY kedapatan membawa tas selempang berwarna hitam. Di dalam tas tersebut, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus menggunakan tisu putih dan dibalut lakban berwarna cokelat.

Polisi juga menyita sebuah ponsel milik tersangka, serta satu unit sepeda motor yang digunakan DY. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan larangan memiliki atau menguasai narkotika golongan I tanpa izin yang sah.

Polres Wonosobo menegaskan akan terus berkomitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

- Advertisement -

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di Wonosobo,” tegas AKP Teguh Sukosso.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berani melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Bila ada informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib,” imbaunya.

Saat ini, DY beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonosobo. Polisi masih mendalami kasus tersebut melalui penyidikan lanjutan, termasuk uji laboratorium serta gelar perkara guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version